GridHEALTH.id - Bak dirundung masalah bertubi-tubi di tengah pandemi Covid-19, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kembali menjadi pusat perhatian publik.
Belum lama ini, Menkes Terawan terkena somasi dari 20 organisasi profesi dan kolegium kedokteran.
Baca Juga: Memilih Diam, Kini Menkes Terawan Terancam Kena Somasi Atas Permenkes Radiologi
Organisasi tersebut melayangkan somasi somasi terhadap Menkes Terawan terkait dengan Peraturan Menkes Nomor 24 Tahun 2020 terkait radiologi.
Tak hanya itu, baru-baru ini Menkes Terawan kembali disentil oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.
Baca Juga: Kematian Pasien Covid-19 Meningkat 2 Kali Lipat pada Penderita Osteoporosis, Benarkah?
PB IDI menyurati Menkes Terawan terkait vaksin Covid-19.
Dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih, IDI menyarankan agar Menkes mengadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin corona (covid-19) yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya.
Baca Juga: 5 Makanan Pemicu Kanker Payudara Ini Harus Dihindari Oleh Semua Perempuan
“Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar program vaksinasi corona (Covid-19) ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa," tulis IDI dalam surat tertanggal 21 Oktober 2020 yang diunggah di akun Twitter IDI, Kamis (22/10).
Disampaikan humas PB IDI Halik Malik, dalam surat yang sama, IDI menyebut ada syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam pemilihan vaksin corona (covid-19).
Baca Juga: Menurut Donald Trump; 500 Ribu Orang Akan Mati Jika Percaya Fauci, Dia Bencana
Apalagi tenaga kesehatan menjadi kelompok yang akan disuntik pertama vaksin corona (Covid-19) pada November nanti.
Merujuk rekomendasi, BPOM juga telah menyebutkan syarat mutlak vaksin Covid-19 sebelum diberikan ke masyarakat, yakni efektivitas, imunogenitas, serta keamanannya.
Syarat itu harus dibuktikan dengan hasil yang baik melalui uji klinik fase III vaksin corona atau Covid-19 yang dipublikasikan.
"Dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brasil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan. Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15 ribu relawan," ungkap IDI.
"Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase ketiga. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," imbuhnya.
Sementara uji klinis fase III atas vaksin corona di Indonesia baru dimulai Agustus 2020. Dan diproyeksikan uji klinis vaksin Covid-19 selesai Januari 2021.
IDI menyebutkan, dalam situasi pandemi, WHO memang membolehkan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 kepada lembaga yang memiliki otoritas.
Sementara di Indonesia, ada BPOM.
PB IDI berharap agar program vaksinasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. (*)
#hadapicorona