GridHEALTH.id - Kabar gembira di tengah pandemi Covid-19 kemabli datang menghampiri masyarakat Tanah Air.
Kabarnya, beberapa bioskop di DKI Jakarta mulai dibuka kembali.
Namun di tengah kabar gembira tersebut, rupanya bioskop juga memiliki aturan ketat tersendiri.
Para penonton bioskop diwajibkan keluar ruangan tiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Hati-hati 29 Daerah Ini Masih Zona Merah Covid-19
"Tidak diperbolehkan makan dan minum selama film berlangsung. Dan bakal ada peringatan setiap 30-60 menit jeda film, penonton diharuskan keluar teater untuk menghirup udara segar yang baru," tulis keterangan dalam unggahan media sosial Facebook.