Find Us On Social Media :

Bioskop Mulai Dibuka, Penonton Wajib Keluar Ruangan Tiap 30 Menit Sekali, Benarkah?

Penonton bioskop dikabarkan harus kelaur ruangan tiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar

GridHEALTH.id - Kabar gembira di tengah pandemi Covid-19 kemabli datang menghampiri masyarakat Tanah Air.

Kabarnya, beberapa bioskop di DKI Jakarta mulai dibuka kembali.

Baca Juga: Hari Ini Bioskop di DKI Jakarta Resmi Beroperasi Kembali, Begini 10 Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi

Namun di tengah kabar gembira tersebut, rupanya bioskop juga memiliki aturan ketat tersendiri.

Para penonton bioskop diwajibkan keluar ruangan tiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Hati-hati 29 Daerah Ini Masih Zona Merah Covid-19

"Tidak diperbolehkan makan dan minum selama film berlangsung. Dan bakal ada peringatan setiap 30-60 menit jeda film, penonton diharuskan keluar teater untuk menghirup udara segar yang baru," tulis keterangan dalam unggahan media sosial Facebook.