Find Us On Social Media :

Terungkap Oknum Petugas Lapas Diduga Jadi Penyebar Virus Corona, 39 Napi di Sumut Dinyatakan Positif Covid-19

ilustrasi - Penjaga lapas diduga sebarkan virus corona ke puluhan narapidana di Sumut.

GridHEALTH.id - Oknum petugas lapas diduga menjadi penyebar virus corona (Covid-19) ke puluhan narapidana (napi) di Sumatera Utara.

Hal itu diketahui setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menyatakan sebanyak 39 narapidan tertular virus corona.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Pujo Harinto pun membenarkan kejadian tersebut.

"Memungkinkan, teman-teman petugas ini membawa virus. Yang parahnya lagi dia ini OTG, sementara dia merasa sehat, sedangkan narapidana lainnya yang didalam banyak fisiknya yang kurang bagus, Akhirnya bisa saja tertular," ujar Pujo saat diwawancarai TribunMedan, Senin (26/10/2020).

Menurutnya kejadian itu memungkinkan dikarenakan para pegawai yang tak disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di Kemenkumham.

"Kalau dia nggak disiplin semprot tangan pakai disenfektan, pegang-pegang handle pintu. Setelah pegang handle pintu, atau bicara dia tidak mengenakan masker itu yang kita khawatirkan," ujarnya.

Baca Juga: Asyik Main Pasir, Tangan Anak Anji Kemasukan Larva Cacing Tambang, Butuh Waktu Lebih dari Sebulan agar Sembuh

Baca Juga: Tidak Hanya Olahan Salad, Ini Cara Enak Untuk Menikmati Sayuran yang Sehat

Untuk mengatasi hal tersebut, katanya, dalam seminggu, setiap ruang lapas dan rutan disemprot dengan disenfektan agar terbebas dari virus Covid 19.

"Setiap seminggu dua kali kami lakukan penyemprotan di lokasi-lokasi dalam, untuk mencegah, siapa tahu pegawai-pegawai itukan keluar masuk," katanya.

Selain itu, Pujo mengaku kesulitan menjalankan Protokol Kesehatan didalam sel dan hanya bisa menjalankan 2 M saja.

Baca Juga: Coba Minum Air Seduhan Mengkudu Selama 7 Hari, Khasiatnya Bisa Turunkan Darah Tinggi

"Karena di dalam itu kita nggak bisa menerapkan 3M. Memakai masker, dan mencuci tangan kita sediakan, hanya saja menjaga jarak tidak bisa. Kenapa? Karena sel yang harusnya diisi dengan 15 orang itu, kini diisi dengan 30 sampai 40 orang, jadi 3M itu gak bisa kita terapkan. Jadi hanya 2M saja," ujarnya.

Bahkan ia mengatakan, bisa saja klaster ini akan terus bertambah bila disiplin protokol kesehatan tak dijalankan

"Jadi, kalau klaster di narapidana nanti itu mungkin saja akan terus bertambah, karena tidak ada jarak antar narapidana," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Berhentikan Wisatawan di Jawa Barat; 'Jangan Kaget'

Padahal diketahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan memang sangat penting dilakukan saat pandemi Covid-19 ini.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.

Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.

Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 di Iran Kian Mengkhawatirkan, Tiap Empat Menit Warga Meninggal Dunia

Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan.

Dikatakan Pujo, dirinya akan menindak tegas seluruh pegawai yang kedapatan "Nakal" yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan. Dan dirinya khawatir para pegawai menjadi OTG dalam kasus ini.

"Sehingga kami saat ini menindak tegas, menegur para pegawai yang tidak mengenakan masker dan menjalani protokol kesehatan. Sehingga anak-anak kami (pegawai) yang kami takutkan menjadi OTG," pungkasnya.(*)

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 di Iran Kian Mengkhawatirkan, Tiap Empat Menit Warga Meninggal Dunia

 #berantasstunting #hadapicorona