Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Belum Aman, BPOM Tegas Tidak Akan Berikan Izin Edar

Ilustrasi vaksin Covid-19.

 

GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia diketahui berencana melakukan vaksinasi virus corona (Covid-29) di bulan Novenmber 2020 mendatang.

Diketahui vaksinasi sendiri adalah proses pemberian vaksin ke dalam tubuh guna memicu antibodi atau imunitas terhadap suatu penyakit.

Baca Juga: Doni Monardo; Masih Ada 44,9 Juta MAsyarakat Indonesia yang Merasa Kebal Covid-19

Sementara vaksin sendiri merupakan produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.

Menurut NHS vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh, guna mencegah infeksi penyakit tertentu, seperti Covid-19.

Terkait vaksinasi yang akan diselenggarakan pemerintah Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberitahukan, dari 44 kandidat vaksin yang sudah menjalani uji klinis.

Tapi uji klinis fase 3 belum ada yang diberikan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA).

Pelaksana tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM, Dra Togi J Hutadjujlu Apt MHA menyampaikan, belum dikeluarkannya izin edar (EUA) tersebut bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Sariawan di Mulut Walau Bisa Sembuh Sendiri, Jika Kondisinya Seperti Ini Bisa Jadi Kanker!

Baca Juga: Bahaya Jika Gula darah Sampai Drop, Risikonya Kematian, Stabilkan dengan 4 Cara Mudah Ini