Find Us On Social Media :

Hiperseks Masuk Kategori Gangguan Kejiwaan, Ini Ciri-ciri Seseorang Mengalaminya

Tanda-tanda gangguan kejiwaan hiperseks.

GridHEALTH.id - Berbicara mengenai kehidupan seksual memang masih dianggap tabu bagi sebagian besar orang di Indoenesia.

Namun faktanya mengetahui dan memahami soal seksualitas faktanya begitu sangat penting.

Sebab pengetahuan ini sangat penting terlebih jika seseorang ternyata memiliki kelainan dalam perilaku seksualnya.

Seperti kondisi hiperseks yang ternyata masuk ke dalam kategori gangguan jiwa.

Hiperseks sendiri merupakan obsesi berlebihan terhadap seks, namun biasanya penderita tidak menyadari akan hal itu.

Ini merupakan keasyikan berlebihan dengan fantasi, dorongan, atau perilaku seksual yang sulit dikendalikan.

Dikutip dari Mayo Clinic, kondisi ini kerap membuat tertekan dan berdampak negatif pada kesehatan, pekerjaan, hubungan dengan pasangan, atau kehidupan lain.

Baca Juga: Puluhan Warga Korea Selatan Meninggal, Pemerintah Singapura Hentikan Penggunaan Vaksin Ini

Baca Juga: Tembus Pedalaman Papua, Pasukan Elit TNI Hadapi Penyakit Mematikan

Pada kondisi tertentu, orang yang mengalami hiperseks mungkin terlibat dalam aktivitas seperti pornografi, prostitusi, masturbasi, dan masih banyak lagi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan kondisi ini dalam gangguan perilaku seksual kompulsif.

Baca Juga: 3 Bahan Alami Ampuh Untuk Atasi Masalah Bau Kaki, Gampang Dibuat Sendiri di Rumah

Melansir dari Psychology Today, beberapa peneliti cenderung melihat hiperseks sebagai masalah pengaturan perilaku.

Tapi, beberapa ahli lainnya justru berpikir bahwa kondisi ini merupakan masalah kontrol impuls.

Pada tahun 2010, American Psychiatric Association merilis draf, kriteria awal yang dapat mendefinisikan "kecanduan seks", yang secara resmi disebut Gangguan Hiperseksual.

Baca Juga: Meski Angka Positif Covid-19 Tinggi di Negaranya, Duterte Masih Enggan Bicarakan Soal Vaksin, 'Kami Tidak Akan Mengemis'

Gangguan hiperseksual hanya dapat didiagnosis pada orang dewasa berusia 18 tahun atau lebih, menurut kriteria draf tersebut. Berikut yang disebut gangguan hiperseksual;

1. Selama periode setidaknya enam bulan, seseorang mengalami fantasi seksual yang berulang dan intens, dorongan seksual, dan perilaku seksual sehubungan dengan empat atau lebih dari lima kriteria berikut:

Baca Juga: Imbas Libur Panjang, Epidemiologi Prediksikan Bakal Ada 1 Juta Kasus Postif Covid-19 pada Desember 2020

- Waktu yang berlebihan dihabiskan oleh fantasi dan dorongan seksual, dan dengan merencanakan dan terlibat dalam perilaku seksual.

- Terlibat secara berulang-ulang dalam fantasi, dorongan, dan perilaku seksual ini sebagai respons terhadap keadaan suasana hati disforik (misalnya, kecemasan, depresi, kebosanan, mudah tersinggung).

- Berulang kali terlibat dalam fantasi, dorongan, dan perilaku seksual sebagai respons terhadap peristiwa kehidupan yang penuh tekanan.

Baca Juga: Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit KemenKes; Suspek Covid-19 Bertambah Merupakan Kondisi yang Baik

- Upaya berulang tetapi tidak berhasil untuk mengontrol atau secara signifikan mengurangi fantasi, dorongan, dan perilaku seksual ini.

- Berulang kali terlibat dalam perilaku seksual sambil mengabaikan risiko bahaya fisik atau emosional bagi diri sendiri atau orang lain.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi UI; PSBB Ketat Memang Tak Perlu Diterapkan Lagi Saat Ini

2. Orang tersebut mengalami tekanan atau gangguan pribadi yang signifikan secara klinis dalam bidang fungsi sosial, pekerjaan, atau fungsi penting lainnya yang terkait dengan frekuensi dan intensitas fantasi, dorongan, dan perilaku seksual ini.

3. Fantasi, dorongan, dan perilaku seksual ini bukan karena efek fisiologis langsung dari obat-obatan atau pengobatan, atau karena Episode Manic.

Beberapa aktivitas yang mungkin terlibat dalam kondisi gangguan hiperseks termasuk onani, pornografi, perilaku seksual dengan persetujuan bagi orang dewasa (berhubungan intim secara intens dengan pasangan yang setuju), cybersek, telepon seks, dan klub telanjang.(*)

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Aman, BPOM Tegas Tidak Akan Berikan Izin Edar

 #berantasstunting #hadapicorona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Termasuk Gangguan Kejiwaan, Kenali Tanda Seseorang Alami Hiperseks