Find Us On Social Media :

Terasi Seperti Ini Jangan Dipilih, Membunuh Secara Perlahan dengan Memunculkan Penyakit Mengerikan

Jangan salah pilih terasi.

Pemerintah telah melarang penggunaan rhodamin B untuk makanan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239/ Menkes/ Per/ V/ 1985 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya.

Pelarangan tersebut tentunya berkaitan dengan dampaknya yang merugikan kesehatan manusia.

Rhodamin B dapat membahayakan kesehatan manusia.

Baca Juga: Meski Angka Positif Covid-19 Tinggi di Negaranya, Duterte Masih Enggan Bicarakan Soal Vaksin, 'Kami Tidak Akan Mengemis'Jika dikonsumsi berulang-ulang rhodamin B dapat menimbulkan efek toksik akumulatif yang tidak langsung muncul.

Efek toksik baru terlihat beberapa tahun kemudian.

Rodhamin B ini sangat berbahaya, karena sebagian besar konsumen tidak mengetahui adanya Rhodamin B dalam makanan yang mereka konsumsi.

Parahnya lagi mereka tidak mengetahui bahwa tubuh mereka telah dirusak perlahan-lahan oleh zat berbahaya ini.

Baca Juga: Imbas Libur Panjang, Epidemiologi Prediksikan Bakal Ada 1 Juta Kasus Postif Covid-19 pada Desember 2020

Rhodamin B dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan, gangguan hati/liver, dan yang paling serius adalah kanker hati.

Belakangan juga terungkap bahwa Rhodamin B dapat memengaruhi fungsi otak termasuk gangguan perilaku pada anak sekolah.

Gangguan perilaku tersebut meliputi: gangguan tidur, gangguan konsentrasi, gangguan emosi, hiperaktif dan memperberat gejala pada penderita autism.

Baca Juga: Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit KemenKes; Suspek Covid-19 Bertambah Merupakan Kondisi yang Baik