GridHEALTH.id - Libur panjang akhir Oktober 2020 resmi berakhir sudah sejak Senin (2/11/2020).
Melihat adanya puluhan ribu masyarakat yang nekat memutuskan untuk pergi berlibur, pemerintah pun khawatir akan adanya lojakan kasus Covid-19 di berbagai daerah.
Baca Juga: Usai Libur Panjang Cuti Bersama, Pemerintah; 61.215 Orang Masih Berstatus Suspek
Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tak mau kecolongan melihat warga Jakarta menjadi pasien Covid-19.
Anies Baswedan meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RW mendata warga yang baru kembali dari bepergian keluar kota saat libur panjang pekan lalu.
"Kami sudah meminta gugus tugas RW untuk mengabarkan warga bila habis bepergian atau liburan," ujar Anies dalam keterangan suara, Senin (2/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pelaporan tersebut, kata Anies, untuk memberikan pengawasan lebih kepada mereka yang baru datang dari bepergian.
Anies mengaku tak mau lagi kecolongan dengan adanya lonjakan kasus seperti yang pernah terjadi pada saat libur panjang Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Seberapa Penting Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Kenapa Harus Dilakukan?
Kasus libur panjang yang berimbas terhadap lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada September lalu.
Data pemerintah, 12 hari pertama bulan September menyumbang 25 persen dari total kasus aktif positif Covid-19 di Ibu Kota.
"Itu yang kami antisipasi," tutur Anies.
Terlepas dari itu, Anies berujar jika ada ada warga yang mengalami gejala mirip Covid-19, maka segera dilakukan pemeriksaan atau tes Covid-19 di Puskesmas.
Baca Juga: Sudah Sembuh, Berapa Lama Tubuh Kebal Terhadap Infeksi Berulang Covid-19? Ini Jawabannya
"Sehingga bila perlu dilakukan tes, bila ada gejala bisa langsung dideteksi lebih awal," kata Anies. (*)
#hadapicorona