Jadi Daerah Tertinggi Kasus Covid-19, Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 22 November

Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi

Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang perpanjangann PSBB masa transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB transisi dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Resmi Jadi Presiden AS, Joe Biden Pastikan Bergabung Lagi dengan WHO dan Bagikan Vaksin Gratis

"Ingat masih ada terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak)," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dia mengklaim jalannya PSBB transisi dua pekan terakhir mampu mengendalikan penularan Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Musim Hujan Saat Pandemi Covid-19, Ini Cara Paling Efektif Jaga Daya Tahan Tubuh dan Terhindar Dari Segala Penyakit

Akan tetapi, kata Anies, masyarakat justru harus lebih waspada agar tidak terlena dengan status penularan yang terkendali.

"Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin," kata Anies. (*)

#hadapicorona