"Kalau suatu negara mau melakukan itu didorong WHO. Kemenkes yang koordinasikan dengan seluruh stakeholders di Indonesia. (Jadi) yang disebut sukses itu sukses melaksanakan review."
Baca Juga: Wajib Steril, Ibu Positif Covid-19 Tak Perlu Membersihkan Payudara sebelum Menyusui
"Itu bahasanya halus banget, bahasa diplomatis, tapi yang membaca enggak ngerti. Mungkin orang Kemenkes yang ngomong enggak ngerti IAR itu apa," ucapnya.
Terkepas dari itu, Pandu menyatkan bahwa Intra-Action-Review itu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di Indonesia, dengan koordinasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Semangatnya untuk perbaikan respon yang sudah teridentifikasi dan solusinya. Bukan untuk menilai kinerjanya Pak Menkes, kinerja Satgas Covid-19, bukan ya," tulisnya. (*)
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Kembali Lebih dari 4 Ribu, Inikah Dampak dari Libur Panjang Pekan Lalu?
#hadapicorona