GridHEALTH.id - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah menetapkan 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional pada 1992.
Hari Disabilitas Internasional juga bisa disebut sebagai International Day of People with Disability (IDPWD).
Baca Juga: Surat Terbuka Disabilitas Rungu ke Presiden Jokowi, Tuntut Hak Isu Covid-19
Hari Disabilitas Internasional diperingati untuk mendukung penuh kesetaraan para penyandang disabilitas.
Perlu diketahui, penyandang disabilitas atau difabel merupakan orang yang rentan terpapar virus corona (Covid-19), terutama penyandang disabilitas ganda dan penyandang disabilitas mental.
Baca Juga: Berselang 2 Hari, Hasil Tes Swab Anies Baswedan Negatif Berubah Jadi Positif, Mengapa?
Untuk itu, kita perlu melakukan pemahaman pencegahan Covid-19 pada para penyandang disabilitas.