* Produk pembersih beraroma
* Perangkat dan semprotan pengharum
* Pekerja, pasien, dan pengunjung yang memakai parfum, kolonye, atau aftershave kosmetik beraroma, losion kulit, atau produk rambut, pakaian yang telah dicuci dengan deterjen wangi, pelembut kain, atau lembaran pengering.
Baca Juga: Makanan Ini Secara Ilmiah Ampuh Mencegah Infeksi Virus corona
Karenanya sebaiknya kualitas udara dalam ruangan di faslitas pelayanan kesehatandapat ditingkatkan, dengan kebijakan bebas wewangian di seluruh rumah sakit yang mencakup kebijakan bebas wewangian untuk karyawan, produk perawatan, dan penghuni rumah sakit non-karyawan.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Jangan Salah Pakai, Kenali Beda Parfum dan Cologne