Find Us On Social Media :

Jelang Libur Panjang Zona Merah di Jabar Jadi 8 Daerah, Ridwan Kamil; Wisatawan Wajib Tunjukan Rapid Test Antigen

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ungkap wacana wajib tunjukan rapid test antigen bagi wisatawan.

GridHEALTH.id - Jelang libur panjang akhir tahun, zona merah virus corona (Covid-19) di Jawa Barat kembali bertambah.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jumlah zona merah Covid-19 di Jabar kini menjadi 8 daerah.

 

Daerah tersebut diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.

"Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah kita harus wasapda. Yaitu, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan dari zona kuning ke zona merah. Kabupaten Bandung Barat kembali zona merah. Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi (zona merah juga). Kepada yang zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Gawat! IDI Sebut Angka Positivity Rate Indonesia Sepekan Ini 4 Kali Lipat dari Standar WHO

Baca Juga: Cara Tepat Mengonsumsi Obat Cacing Mebendazol, yang Membuat Cacing Mati Kelaparan