Find Us On Social Media :

Jelang Libur Panjang Zona Merah di Jabar Jadi 8 Daerah, Ridwan Kamil; Wisatawan Wajib Tunjukan Rapid Test Antigen

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ungkap wacana wajib tunjukan rapid test antigen bagi wisatawan.

GridHEALTH.id - Jelang libur panjang akhir tahun, zona merah virus corona (Covid-19) di Jawa Barat kembali bertambah.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jumlah zona merah Covid-19 di Jabar kini menjadi 8 daerah.

 

Daerah tersebut diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.

"Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah kita harus wasapda. Yaitu, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan dari zona kuning ke zona merah. Kabupaten Bandung Barat kembali zona merah. Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi (zona merah juga). Kepada yang zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Gawat! IDI Sebut Angka Positivity Rate Indonesia Sepekan Ini 4 Kali Lipat dari Standar WHO

Baca Juga: Cara Tepat Mengonsumsi Obat Cacing Mebendazol, yang Membuat Cacing Mati Kelaparan

Menanggapi hal itu, Kang Emil mengaku pihaknya tengah merancang wacana untuk setiap wisatawan yang datang ke Jabar untuk menunjukan hasil rapid test antigen terbaru.

Wacana itu digagas untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jabar yang berpotensi terjadi selama libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Mengatasi Infeksi Cacing Kremi, Pada Perempuan Bisa Sebabkan Vaginitis juga Endrometriosis

"Sedang ada wacana persiapan jika di libur panjang akan datang ke zona pariwisata seperti Kota Bandung, Bandung Barat, Pangandaran, itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen. Kalau Bali kesepakatannya dengan PCR, kalau Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," kata kang Emil.

Berkaca pada lonjakan kasus sebelumnya, Emil menilai kebijakan itu perlu dilakukan mengingat tingkat okupansi rumah sakit di Jabar sudah mencapai 75 % atau masuk fase krisis menurut standar WHO.

Baca Juga: Delirium Bukan Gejala Baru Covid-19, Berikut Ciri-ciri Mereka yang Mengalaminya

"Kenapa dilakukan, karena kesimpulan dari data libur panjang kemarin meningkatkan kasus Covid cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan. Dari pengalaman itu kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka yang sudah bersih dari Covid," paparnya.

Ia mengatakan, rapid test yang dipakai Pemprov Jabar tak akan lagi menggunakan rapid test antibodi.

Baca Juga: Layanan Pre-Order Vaksinasi Covid-19 Beredar di Medsos, Bio Farma Beri Penjelasan

"Dan kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibodi tadi, sudah disampaikan kita akan hentikan sama sekali," jelasnya. (*)

Baca Juga: 3M Tidak Cukup Untuk Melindungi Anak dari Infeksi Covid-19, Lakukan Juga 4 Hal Ini

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL

Artkel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jabar Wacanakan Wisatawan Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen