"Kan ada halal dan thayyiban. Thayyiban ini aman enggak? Kalau aman, berkhasiat enggak? Ada mujarabnya enggak? Ini yang belum. Kami menanti (hasil kajian) itu." ucapnya.
Terlepas dari itu, vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia tersebut tengah dikaji dan diteliti ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Jangan Dibenci Karena Bau, Sesungguhnya Manfaat Jengkol Luar Biasa
"Saat ini baik Badan POM dan MUI sedang menjalankan peran masing-masing untuk memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang sudah masuk ke Tanah Air benar-benar aman dan berkhasiat, serta halal untuk digunakan, ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020).
Wiku menegaskan, vaksin Covid-19 yang nanti digunakan harus memiliki Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM dan sertifikat halal dari MUI.
Baca Juga: Sering Merasa Pusing di Masa Pandemi Jadi Gejala Baru Covid-19?
"Pemerintah saat ini masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh BPOM dan MUI," kata Wiku. (*)
#hadapicorona