Find Us On Social Media :

Ketua MUI Sebut Vaksin Covid-19 Halal, Tapi Tunggu Izin dari BPOM

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia

GridHEALTH.id - Masalah vaksin Covid-9 nyatanya terus menjadi perdebatan alot di kalangan masyarakat.

Bukan hanya maslaah efikasinya, namun masih banyak orang mempertanyakan kehalalan vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi China, Sinovac Biotech.

Baca Juga: Tunggu Izin Edar BPOM, Pemerintah Tak Akan Buru-buru Lakukan Vaksinasi Covid-19

Kendati demikian, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar mengatakan bahwa vaksin Covid-19 halal.

"Secara zahir (lahiriah) menyatakan tidak masalah, artinya halal," ujar Miftach, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Bisa Sebabkan Kematian Janin, Begini Tanda Bayi Telilit Tali Pusat

Sementara secara fisik vaksin Covid-9 dikatakan halal, Miftach kini masih mempertimbangkan aspek keamanan vaksin tersebut.

"Kan ada halal dan thayyibanThayyiban ini aman enggak? Kalau aman, berkhasiat enggak? Ada mujarabnya enggak? Ini yang belum. Kami menanti (hasil kajian) itu." ucapnya.

Terlepas dari itu, vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia tersebut tengah dikaji dan diteliti ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Jangan Dibenci Karena Bau, Sesungguhnya Manfaat Jengkol Luar Biasa

"Saat ini baik Badan POM dan MUI sedang menjalankan peran masing-masing untuk memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang sudah masuk ke Tanah Air benar-benar aman dan berkhasiat, serta halal untuk digunakan, ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020).

Wiku menegaskan, vaksin Covid-19 yang nanti digunakan harus memiliki Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM dan sertifikat halal dari MUI.

Baca Juga: Sering Merasa Pusing di Masa Pandemi Jadi Gejala Baru Covid-19?

"Pemerintah saat ini masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh BPOM dan MUI," kata Wiku. (*)

#hadapicorona