Setelah lahir hal itu tetap dilanjutkan. Sebab ibu masih harus menyusui dan merawat bayinya yang lemah tanpa daya upaya, supaya tetap bisa hidup, tumbuh, dan sehat.
Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, peran ibu sangat besar bagi keluarga.
Baca Juga: Setelah Anosmia, Muncul Parosmia, Gangguan Penciuman Pasien Sembuh Covid-19
Selain harus mengatur arus keluar uang belanja yang semakin sulit dikendalikan, juga dirinya dituntut mampu dengan baik memberikan makanan bergizi pada keluarga.
Ibi hamil lebih berat lagi, seringkali ketakutan sesak napas yang dialaminya adalah gejala Covid-19.
Padahal berbeda antara sesak napas karena kehamilan dan gejala Covid-19. Lengkapnya mengenai hal ini klik di SINI.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dari Tembakau Diklaim Lebih Cepat dan Efisien, Ini Penjelasannya
Jadi sudah sepantasnya dari sekian banyak pengorbanan seorang ibu untuk anak dan keluarganya, ibu mempunyai hari spesial untuk dirinya. Seperti hari ini, 22 Desember, yang telah ditetapkan sebagai hari ibu.
Penetapan hari ibu ini sendiri, menurut Dosen Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada, Dr. Mutiah Amini, M. Hum yang dikutip Grid.ID (22 Desember 2020) dari kompas.com, bermula dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung.
Baca Juga: Perkawinan Dini dan Perceraian Ikut Menyumbang Lahirnya Anak Stunting di Indonesia