Find Us On Social Media :

Catat! 14 Penyakit Komorbid Ini Belum Layak Menerima Vaksin Covid-19 Sinovac

Daftar penderita penyakit penyerta atau komorbid yang belum layak ikut melaksanakan program vaksin Covid-19.

GridHEALTH.id - Dalam waktu dekat, pemerintah Indonesia akan melaksanakan program vaksinasi.

Program ini dilakukan demi menekan laju pandemi virus corona (Covid-19) yang semakin meluas setiap harinya.

Dimna menurut data terbaru covid19.go.id, hingga Minggu (27/12/2020) dilaporkan kasus baru sebanyak 6.528, sehinggat total keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 713.365 kasus.

Sebanyak 583.676 sembuh dari Corona dan total kematian berjumlah 21.237 kasus.

Menanggapi program vaksinasi tersebut, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengingatkan bahwa tidak semua orang aman diberi vaksin Covid-19.

Apalagi bagi mereka, orang-orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Menurut PAPDI ada banyak orang dengan komorbid yang belum layak memperoleh vaksin Covid-19.

Seperti pasien dengan infeksi akut, pasien dengan kondisi ini ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.

Dalam surat rekomendasi, PAPDI menekankan, pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid/ penyakit penyerta dan salah satunya belum layak divaksin, maka akan dipilih yang belum layak.

Baca Juga: Kaya Antioksidan, Kopi Dinilai Dapat Deteksi Covid-19 pada Tubuh Manusia, Benarkah?

Baca Juga: Kesembuhan Pasien Covid-19 Alami Pecah Rekor, Epidemiolog Ingatkan: Indonesia dalam Kondisi Kritis