Find Us On Social Media :

Pintu Kaca RSUD Brebes Pecah, Usai Sejumlah Warga Berbondong-bondong Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Puluhan warga berbondong-bondong merangsek masuk ke dalam RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah pada Sabtu (26/12/2020) kemarin.

GridHEALTH.id - Penjemputan paksa jenazah di masa pandemi virus corona (Covid-19) kembali viral di media sosial.

Kali ini pengambilan paksa jenazah terjadi di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020).

Bahkan dalam video yang beredar tampak warga berbondong-bondong memaksa masuk rumah sakit hingga pintu utama yang terbuat dari kaca pecah.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian ini bermula ketika seorang pasien berinisial DW (33) pulang dari melahirkan di rumah sakit lain.

Namun tiga hari kemudian, DW tiba-tiba mengalami sesak napas dan dirawat di RSUD Brebes.

"Sebelumnya memang ada komplikasi lambung. Setelah melahirkan pulang 3 hari kemudian sesak dan dibawa ke RSUD. Di situ dia divonis positif Covid-19," kata Sumarlin, suami DW.

Pada malam sebelum meninggal, DW sudah diperbolehkan pulang, namun tiba-tiba kembali mengalami gejala sesak napas.

"Semalam sudah mau pulang dan diperbolehkan. Setelah pukul 01.00 WIB mengalami sesak tidak tahu dikasih obat apa, sudah tidak ada napasnya. Yang saya sesalkan itu, makanya warga mengambil paksa," ujar Sumarlin.

Baca Juga: Catat! 14 Penyakit Komorbid Ini Belum Layak Menerima Vaksin Covid-19 Sinovac

Baca Juga: Di Penghujung 2020 Indonesia Tidak Sendiri Menghadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Mendengar kabar tersebut, warga kemudian mendatangi Rumah Sakit untuk mengambil paksa jenazah DW.

Bahkan mereka nekat memecahkan pintu kaca untuk bisa masuk ke Rumah Sakit yang dijaga pihak keamanan.

Setelah mendapatkan jenazah DW, warga membawanya kembali pulang menggunakan angkot.

Baca Juga: Tak Akan Diberikan pada Bayi dan Anak-anak, Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Sebabkan Leukemia pada Anak?

Akibatnya pihak kepolisian harus ikut turun tangan, dengan kembali mengambil jenazah DW untuk dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Puluhan warga kemudian diamankan polisi untuk mendapatkan pembinaan.

Warga tersebut juga diharuskan menjalani rapid test, sebab mereka berisiko terinfeksi virus corona usai menjemput paksa jenazah DW.

Diketahui rapid test sendiri merupakansalah satu metode skrining awal yang banyak digunakan saat ini untuk mendeteksi virus corona (Covid-19) dalam tubuh.

Baca Juga: WNA Mulai Dilarang Masuk Indonesia, Penyebabnya Ada Varian Baru Virus Corona

Dikutip dari The Guardian, rapid test sendiri bekerja dengan mendeteksi antibodi immunoglobulin melalui darah.

Meski memiliki kelemahan false negative (positif atau negatif palsu), namun hasil rapid test ini dapat keluar hanya dalam waktu 15-20 menit, dan bisa dilakukan dimana saja sehingga memudahkan tracing.

Baca Juga: Cegah Gangguan Metabolik, Ini Cara Efektif Kurangi Kebiasaan Konsumsi Garam Berlebih

Direktur RSUD Brebes dr Oo Suprana menegaskan bahwa DW memang pasien Covid-19.

"Sudah dinyatakan positif (Covid-19). Hasil swab keluar. Namun dari keluarga minta pemakaman umum, tidak dengan prokes Covid-19," kata Oo kepada wartawan, Sabtu.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyayangkan adanya warga yang mengambil paksa jenazah Covid-19.

"Keluarga menolak pemakaman dengan prokes Covid-19. Namun, kami sudah menyampaikan ke pihak keluarga. Memberi pengertian hingga akhirnya akan dimakamkan sesuai prokes," kata Gatot.(*)

Baca Juga: Hampir 80 Persen Siswa Minta Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Epidemiolog Minta Dibuka pada Februari Saja, Mengapa?

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL