GridHEALTH.id - Munculnya varian baru virus corona di Inggris membuat pemerintah memutuskan melarang Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.
Langkah tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi seperti yang disiarkan langsung oleh YouTube Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Menurutnya pelarangan WNA masuk Indonesia ini berlaku pada 1-14 Januari 2021 mendatang.
Keputusan ini diambil untuk menyikapi munculnya varian baru virus corona di Inggris yang dikabarkan sangat cepat penularannya..
"Saat ini telah muncul varian baru virus Covid-19," ujar Retno Marsudi.
"Yang menurut berbagai data ilmiah memiliki penyebaran yang lebih cepat," lanjutnya.
Baca Juga: Pasien Cuci Darah Bisa Pergi Liburan dengan Melakukan Hal-hal Ini
Baca Juga: 4 Cara Atasi Perut Kencang saat Hamil Muda agar Tak Jadi Masalah kehamilan Serius
Source | : | tribunnews,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar