GridHEALTH.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengumumkan bahwa rencana sekolah tatap muka di bulan Januari 2021 batal diselenggarakan.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, ada kekhawatiran jika sekolah tatap muka kembali dibuka menjadi alasan kuat batalnya rencana tersebut.
Hal ini lantaran kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia mengalami peningkatan.
Sementara itu, beberapa pakar dan ahli epidemiologi turut mendukung langkah pembatalan sekolah tatap muka di bula Januari 2021.
Menurut epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, pembukaan kembali sekolah tatap muka sangat berisiko.
"Di bulan Desember ini kita menghadapi kejadian yang terburuk. Yang jelas, secara teoritis praktis pengalaman berbagai tanda bahwa adanya Pilkada, Pemilu, ataupun keramaian akan memperburuk. Ditambah lagi adanya potensi libur panjang akhir tahun atau awal tahun," ujarnya.
Oleh karena itu, Dicky menyarankan agar pemerintah sebaiknya membuka sekolah pada akhir Februari 2021.
Hal ini disebabkan, angka positivity rate di rata-rata daerah di Indonesia belum ada yang mencapai 5-8 persen, sehingga membuat pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan.
Baca Juga: Bak Petir di Awal Tahun Baru, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi per 1 Januari 2021
Bahkan, berdasarkan anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesi (IDAI), pembukaan kembali sekolah di masa pandemi belum bisa dilakukan.
Apabila sekolah kembali dibuka, maka akan berpotensi meningkatkan penyebaran virus karena adanya mobilitas atau pergerakan masif.
IDAI menilai, pihak sekolah harusnya memenuhi syarat jika ingin membuka kembali sekolah tatap muka, yaitu:
- Pemetaan positif per kelurahan - Pemetaan lokasi sekolah, apakah guru dan murid berasal dari zona merah, dan sekolah berada di zona kuning - Transportasi guru dan murid apakah lintas zona- Kontak guru atau murid dengan orang lain.
Terlepas dari itu, kemendikbud memberikan program belajar alternatif selain tatap muka, di antaranya:
Baca Juga: Bansos Diubah jadi BLT, Presiden Jokowi hingga Mensos Risma Minta Agar Tidak Dibelikan Rokok
1. Alternatif belajar lewat TVRI
Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.
Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.
Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang:
Baca Juga: Bak Petir di Awal Tahun Baru, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi per 1 Januari 2021
- Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 - 08.30 WIB.
- Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB.
- Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB.
- Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 - 10.00 WIB
- Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB.
- Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 - 11.00 WIB.
- Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB.
2. Alternatif belajar daring
"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.
Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.
Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Ibu Hamil Tak Perlu Panik, 7 Cara Ini Ampuh Atasi Sembelit saat Hamil
Ada juga kanal pembelajaran lewat belajar.id. yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar.
Di dalamnya, para pendidik bisa saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.
Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
“Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri. (*)
#hadapicorona