Find Us On Social Media :

Heboh Cabai Rawit Palsu, Disemprot Pilox hingga Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Cabai rawit palsu disemprot menggunakan Pilox

GridHEALTH.id -  Baru-baru ini, Indonesia tengah digegerkan adanya cabai rawit palsu yang rupanya disemprot menggunakan cat semprot (Pilox).

Temuan menghebohkan cabai rawit diduga dicat warna merah didapati di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Cat Dinding dengan Kandungan Super Ion Bisa Mencegah Virus Corona Menempel

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan cabai yang dicat semprot tersebut di tiga lokasi, yaitu Pasar Wage, Pasar Cermai dan Pasar Sokaraja (sebelumnya disebut Pasar Kemukusan).

Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur untung besar lantaran harga cabai rawit merah yang kini tengah melejit.

Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Sudah Dapat SMS Notifikasi, Dijanjikan Vaksinasi Akan Berlangsung Minggu ke-3 Januari 2021

"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, dikutip dari Kompas.com.

Padahal perlu diketahui, cat semprot atau Pilox mengandung zat kimia berbahaya jika terhidurp ataupun tertelan oleh manusia.