Find Us On Social Media :

Jokowi: 'Kita Dipaksa untuk Melakukan Lockdown', PSBB Jawa-Bali Dimulai 11 hingga 25 Januari 2021

Jokowi isyaratkan Indonesia akan lakukan lockdown

- Tempat kerja wajib melaksanakan 75% work from home (WFH)

- Belajar mengajar dilakukan secara daring

- Kebutuhan pokok beroperasi dengan pembatasan kapasitas

Baca Juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso Tetap Berkelit: 'Saya Tidak Membunuh Mirna'

- Operasional pusat perbelanjaan tutup maksimal pukul 19.00 WIB

- Tempat makan diperbolehkan dine-in sekitar 25% pengunjung

- Konstruksi beroperasi dengan protokol kesehatan ketat

- Tempat ibadah maksimal diisi 50% jemaah

- Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan

- Moda transportasi akan diatur. (*)

Baca Juga: Menghibur Pakai Kostum Tiup Pohon Natal Raksasa, Karyawan Rumah Sakit Ini Justru Jadi Penyebar Virus Corona

#hadapicorona