Diantaranya seperti;
1. Tempat kerja (kantor) melakukan 75 % Work From Home atau bekerja dari rumah.
2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.
3. Sektor esensial bisa berjalan 100 % dengan prokes ketat.
4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100 % dengan protokol kesehatan ketat.
5. Pusat perbelanjaan tutup pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Ini Dia Deretan Makanan dan Minuman Penyebab MetabolismeJadi Lambat
6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 25 %. Namun, boleh take away (dibawa pulang) 24 jam atau sesuai jam operasional.
7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 %.
8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan.
9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100 % dengan protokol kesehatan.
10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.
Baca Juga: Penyebab Wanita Alami Orgasme Saat Tidur, Mimpi Basah Seperti Pria