Find Us On Social Media :

BPOM Resmi Terbitkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac, Efikasi 65,3 Persen

Petugas menurunkan kontainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020).

GridHEALTH.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) akhirnya resmi memberi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konfrensi pers yang ditayang kan langsung di akun Youtube Kompas TV, Senin (11/1/2021).

Menurut Penny, vaksin Sinovac yang sudah diuji coba tahap ketiga di Bandung telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Resmi, Fatwa MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal Digunakan

"Pertama, hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari studi klinis fase ketiga di Indonesia, Brazil dan Turki secara keseluruhan aman dengan kejadian efek samping ringan hingga sedang," ujar Penny.

Dimana efek samping yang dimaksud diantaranya seperti nyeri, iritasi dan pembengkakan yang tidak berbahaya karena dapat pulih kembali keesokan harinya.

Baca Juga: Kesaksian Ridwan Kamil Usai 2 Kali Disuntik Vaksin Covid-19: 'Semua Sehat Segar Bugar Walafiat'