Find Us On Social Media :

Gebrakan Mensos Tri Rismaharini; BLT Ibu Hamil 3 Juta Per Keluarga, Tapi Ada Caranya Untuk Bisa Mendapatkannya

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini gelontorkan gebrakan 3 juta bagi ibu hamil.

Tentunya yang menerima bantuab tersebut adalah ibu hamil dengan kondisi ekonomi keluarga miskin.

Penerima bantuan juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui dan anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

Baca Juga: Buktikan Selalu Jalani Swab PCR, Bentuk Face Shield Melly Goeslaw Seakan Tak Mau Disalahkan: 'Maaf Kalau Saya Terlalu Keren'

Uang sebesar tiga juta akan ditransfer melalui BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, PT Pos Indonesia akan diantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.(*)

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL