"Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional," sebut Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021.
Lebih lanjut pemerintah menargetkan, program vaksinasi dapat selesai dalam periode 15 bulan atau dari Januari 2021 hingga Maret 2022. Dan, program ini membutuhkan sekitar 426 juta dosis vaksin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi menjelaskan, angka 426 juta dosis vaksin berasal dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 269 juta jiwa. Kemudian, penduduk usia di atas 18 tahun ada 188 juta jiwa.
"Dari 188 juta jiwa, kami keluarkan orang-orang yang masuk daftar ekslusi, yaitu ibu hamil, orang dengan komorbit berat, atau sudah pernah terpapar Covid-19 ada sekitar 7 juta orang. Maka, target vaksinnya 181 juta orang," ungkap Budi.
"Masing-masing orang butuh 2 dosis, kami masukan buffer 15% dan memakai asumsi efikasi rate 60%, keluar dengan angka 426 juta dosis yang dibutuhkan vaksinasi ke 181 juta," bebernya.(*)
Baca Juga: Jokowi Resmi Dapat Vaksinasi Covid-19, Sang Penyuntik Jadi Sorotan: 'Deg-degan, Agak Gemetaran'
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kapan masyarakat umum terima vaksin virus corona? Berikut tahapannya