Hal ini dikarenakan ketersediaan vaksin Covid-19 yang sangat terbatas.
"Pemberian vaksin kepada sasaran sesuai ketersediaan vaksin ya. Jadi tidak ada opsi pilihan," katanya dilansir dari Kompas.com,(15/1/2021).
Namun nantinya masyarakat dipastikan akan mendapat vaksin yang sama.
Misalnya, seseorang mendapatkan vaksin Sinovac yang harus diberikan dalam 2 dosis.
Jadi keduanya pasti dari Sinovac, bukan Pfizer atau lainnya.
"Iya pasti," tegasnya.
Sementara itu, Nadia juga menegaskan bagi yang menolak divaksinasi tidak akan mendapat sanksi.
"Tidak ada sanksi ya, kita tetap edukatif persuasif," katanya lagi.
Baca Juga: Ada Peluang Terinfeksi Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf Abai Prokes Usai Disuntik Vaksin