GridHEALTH.id - Program vaksinasi nasional telah dimulai pemerintah Indonesia sejak hari Rabu 13 Januari 2021 kemarin.
Program ini merupakan upaya pemerintah dalam menekan laju pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah sudah menetapkan 7 jenis vaksin Covid-19 yang bakal digunakan dalam program vaksinasi tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bisa Menimbulkan Efek Samping, Ini Cara Ampuh Mengatasinya
Dimana ketujuh jenis vaksin itu diantaranya merupakan produksi Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc dan BioNTech, serta PT Bio Farma.
Penggunaan ketujuh vaksin Covid-19 ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020) lalu.
Namun belakangan muncul pro-kontra terkait penggunaan vaksin Covid-19 ini, terutama di media sosial.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat 130 Persen Hanya Dalam 2 Bulan, Ini Warning Buat Indonesia
Hal ini tak terlepas dari efektifitas dari beberapa jenis vaksin Covid-19 yang ternyata memang tidak sama satu dengan yang lainnya.
Terbaru vaksin Covid-19 Sinovac diketahui hanya memiliki efektifitas sebesar 65,3 % saja.
Alhasil ini membuat sejumlah warganet mengemukakan pendapatnya terkait dibolehkannya memilih jenis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi.
Lantas, akankah pemerintah membolehkan masyarakat untuk memilih jenis vaksin Covid-19 sendiri untuk vaksinasi ?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi akhirnya angkat bicara.
Menurutnya masyarakat dipastikan tidak bisa memilih jenis vaksinnya sendiri.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Tersebar Luas, WHO Pesimis Pandemi Akan Mereda di Tahun 2021
Hal ini dikarenakan ketersediaan vaksin Covid-19 yang sangat terbatas.
"Pemberian vaksin kepada sasaran sesuai ketersediaan vaksin ya. Jadi tidak ada opsi pilihan," katanya dilansir dari Kompas.com,(15/1/2021).
Namun nantinya masyarakat dipastikan akan mendapat vaksin yang sama.
Misalnya, seseorang mendapatkan vaksin Sinovac yang harus diberikan dalam 2 dosis.
Jadi keduanya pasti dari Sinovac, bukan Pfizer atau lainnya.
"Iya pasti," tegasnya.
Sementara itu, Nadia juga menegaskan bagi yang menolak divaksinasi tidak akan mendapat sanksi.
"Tidak ada sanksi ya, kita tetap edukatif persuasif," katanya lagi.
Baca Juga: Ada Peluang Terinfeksi Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf Abai Prokes Usai Disuntik Vaksin
Sebelumnya dikutip dari GridHEALTH.id, sebanyak 181 juta penduduk Indonesia ditargetkan akan menerima vaksin Covid-19.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 181 juta penduduk merupakan target yang harus dicapai pemerintah untuk menekan laju pandemi Covid-19.
Dimana herd immunity atau kekebalan kelompok akan tercapai jika pemerintah berhasil memenuhi target vaksinasi tersebut.
Baca Juga: Sering Disandingkan Dengan Kacang Hijau, Ini 4 Manfaat Ketan Hitam Bagi Kesehatan
Diketahui hed immunity sendiri menurut laman Kemkes.go.id, merupakan situasi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu.
Jadi, apabila kelompok yang rentan terlindungi melalui vaksinasi, maka penularan penyakit di masyarakat pun akan terkendali sehingga kelompok lain pun ikut terlindungi karena transmisi penyakit yang rendah.
Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan imunisasi atau vaksinasi yang tinggi dan merata.(*)
Baca Juga: Rebahan Setelah Makan, Ini Bahayanya Bagi Tubuh, Jangan Dilakukan!
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL