Find Us On Social Media :

Raffi Ahmad Lolos dari Jerat Petitum di Pengadilan, Acara Kumpul-kumpulnya Menurut Polisi Tak Langgar Protokol Kesehatan

Raffi Ahmad juga teman-temannya dan Ahok, lolos dari jerat hukum.

GridHEALTH.id - Selama PSBB ketat yang diterapkan pemerintah DKI Jakarta, seperti sekarang ini.

Ada beberapa aturan baru dan ketat yang ditegakan aparat.

Baca Juga: Setelah Istana Bereaksi Tegas, Raffi Ahmad Digugat di Pengadilan dengan 2 Petitum Akibat Langgar Protokol Kesehatan

Salah satunya protokol kesehatan Covid-19. Salah satu poinnya termasuk dilarang menggelar acara kumpul-kumpul.

Karuan setelah mengetahui beberapa selenritis tanah air juga tokoh politik terlibat dalam sebuah acara, warganet Indonesia tidak sedikit yang menegur tegas mereka semua di sosial media.

Bahkan sesama selebritis pun, seperti Sherina Munaf dan Ernest Prakarsa ikut memberikan teguran tegas kepada mereka.

Baca Juga: Raffi Ahmad Usai Divaksin Covid-19 Harus Diobservasi Tim Medis Istana

Bahkan pihak Istana negara pun sama, memberikan teguran.

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, tokoh publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi, saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga menunjukkan tanda-tanda membaik.

Baca Juga: Ada Peluang Terinfeksi Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf Abai Prokes Usai Disuntik Vaksin