Find Us On Social Media :

Kepala Kantor Staf Keprisidenan Moeldoko; Dalam Konteks Covid-19, Jika Menteri Positif Cukup Segilintir Saja yang Tahu

Moeldoko saat diwawancara Jurnalis

Menurut Dicky, tidak adanya pengumuman itu akan berkaitan dengan keterbukaan pemerintah kepada publik.

"Selalu disampaikan bahwa keterbukaan itu ya dimulai dari atau keteladanan dimulai dari pejabat publik atau tokoh."

"Kalau tidak terbuka ya bagaimana mau memberi imbauan," ujarnya.

Baca Juga: Tak Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Pemerintah Bakal Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga Februari 2021

Ia menekankan, tidak hanya para pejabat atau tokoh publik nasional saja yang harus menjaga keterbukaan soal Covid-19, termasuk tokoh pejabat daerah.

"Oleh karena itu apabila memang terpapar, sangat penting untuk terbuka itu bukan hanya karena dia pejabat publik untuk memberi contoh."

"Tapi sebagai pejabat publik yaitu bertemu banyak orang, ditemui banyak orang," ucapnya.

Mengenai terpaparnya Airlangga Hartarto, pihak Istana Kepresidenan juga mengaku tak tahu jika Airlangga sempat terpapar Covid-19.

Baca Juga: Terapi Sel dan Gen, Inovasi Bagi Pasien Dengan Penyakit Sulit Sembuh

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, belum pernah ada pemberitahuan resmi terkait hal itu.

Menurut Heru, Kemenko Perekonomian yang semestinya menjawab kabar Airlangga positif Covid-19 dan menyampaikan kepada publik.

Baca Juga: Bio Farma Percepat Produksi Vaksin Covid-19 untuk Pasar Indonesia