Find Us On Social Media :

Mentang-mentang Sudah Divaksin, Gubernur NTB Berenang Bareng Pejabat Setempat Langgar Protokol Kesehatan: 'Badan Agak Demam'

Gubernu NTB dan para pejabat setempat berenang bersama

GridHEALTH.id -  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah baru-baru ini membuat heboh jagat media sosial.

Pasalnya, Gubernur NTB dengan santai tampak menghabiskan waktu berenang bersama sejumlah pejabat setempat di kolam Mandala Water Park di Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Pasang Tarif Rp 10 Ribu per Orang, Waterboom Lippo Cikarang Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Bukan berenang biasa, Zulkieflimansyah dan rekan-rekannya tampak mengacuhkan protokol kesehatan.

Dalam unggahannya di media sosial pribadinya, Zulkieflimansyah sempat menuliskan dirinya merasa sedikit demam saat berenang.

Baca Juga: Daya Tular dan Varian Baru Virus Corona Semakin Besar, Betulkah Lebih Aman Pakai Dua Masker?

"Bersama Wakil Bupati terpilih Lombok Utara melihat permandian di pinggir hutan yg begitu asri pagi ini. Walaupun badan agak demam, tapi masyarakat meminta kami terjun mandi sebagai bentuk promosi kolam air alami yang mereka miliki. Luar biasa, pegal-pegal dan demam semua jadi hilang," demikian keterangan dalam foto di akun Instagram pribadinya.

Aksi Gubernur NTB tersebut sontak mendapat cibiran banyak warganet.

Tak sedikit warganet yang mengungkit maslaah vaksinasi Covid-19 yang sudah dijalani Gubernur NTB Zulkieflimansyah, pada 14 dan 28 Januari 2021 lalu.

"Mentang-mentang sudah divaksin," tulis seorang warganet.

"Positif thingking aja, itu kolam renang dengan air vaksin," timpal warganet lainnya.

Baca Juga: WHO Rekomendasikan Penggunaan Oximeter untuk Pasien Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Cara Membacanya

Meski CDC menyatakan, belum ada bukti kongkret Covid-19 bisa menyebar ke manusia melalui air di kolam, baik kolam air panas, spa atau area bermain air. Namun, ada kemungkinan tertular infeksi virus corona di tempat tersebut.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebutkan virus corona bisa menular pada pengnjung kolam renang publik lewat droplet yang keluar saat kita sedang batuk dan bersin.

Baca Juga: Selamatkan Diri Dari Gempa Susulan, Fauzi Baadilla Loncat Dari Hotel, Begini Kondisinya Sekarang

Selain itu, adanya fasilitas umum seperti gagang pintu, pintu loker, kursi, hingga keran kamar mandi dianggap menjadi media perantara penyebaran virus corona di kolam renang umum.

Untuk itu, seharusnya kita wajib menerapkan protokol kesehatan di kolam renang umum berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI HK.01.07/MENKES/382/2020, yaitu:

a) Memastikan air kolam renang menggunakan desinfektan dengan clorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm sehingga pH air mencapai 7.2 – 8 dilakukan setiap hari dan hasilnya diinformasikan di papan informasi agar dapat diketahui oleh konsumen.

b) Pengelola melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap seluruh permukaan disekitar kolam renang seperti tempat duduk, lantai dan lain-lain.

c) Menerapkan jaga jarak diruang ganti.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Inggris Sudah Masuk Indonesia, Bisa Sebabkan Hasil Tes Covid-19 Negatif Palsu

d) Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko Covid-19. Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar tidak diperkenankan untuk berenang.

e) Batasi jumlah pengguna kolam renang agar dapat menerapkan jaga jarak.

f) Gunakan semua peralatan pribadi masing-masing.

Terlepas dari itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah akhirnya meminta maaf terkait foto tersebut.

"Saya minta maaf jika itu dirasa kurang baik di saat bencana dan angka Covid-19 meningkat," ujarnya, Selasa (2/2/2021). (*)

Baca Juga: Mirip Pemutih, Obat Covid-19 dengan Kandungan Klorin Dioksida Dipercaya Sembuhkan Warga Malang, Benarkah Aman?

#hadapicorona