Dikutip dari situs Webmd, fetish merupakan suatu kondisi yang dirasakan berupa kesenangan seksual, yang bisa didapatkan oleh seseorang sebagai respons terhadap objek yang seringkali tidak mengandung unsur seksual didalamnya.
Orang yang memiliki kondisi fetish mereka biasanya cenderung membutuhkan sebuah benda atau objek tertentu di hadapannya. Lalu kemudian berfantasi seksual dengan objek tersebut.
Sementara itu, akibat ulahnya So akhirnya dijatuhi hukuman 7 bulan 1 minggu penjara pada Rabu (20/1/2021) atas perbuatannya.
Baca Juga: Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan Rela Tinggalka Istri Sah Tulen, Demi Cinta Semalam Sejenis
Diwartakan Channel News Asia pada hari yang sama, So mengaku bersalah atas tiga dakwaan termasuk pembobolan rumah dan pencurian.
So mulai mencuri lingerie atau pakaian dalam wanita sejak 30 April 2019, setelah melihat beberapa bra dan celana dalam dijemur di luar sebuah kamar apartemen.
Dia mengamati kamar itu selama 10 menit, lalu membobolnya ketika yakin tidak ada orang di dalam dengan cara membuka jendela dan memasukkan tangannya untuk membuka pintu dari dalam.