Find Us On Social Media :

Pencuri 60 Lingerie Wanita Ini Ternyata Alami Fetish, Alasannya Untuk Kepuasan Seksual

Seorang pria kedapatan mencuri 60 lingerie wanita.

GridHEALTH.id - Di masa pandemi ini, warga Singapura dihebohkan dengan aksi pencurian seratus lebih lingerie alias pakaian dalam wanita.

Tak tanggung-tanggung ada 104 pakaian dalam wanita yang dicuri terdiri dari 60 bra dan 44 celana dalam.

Baca Juga: Kasus Gilang Bungkus Jarik dan Analisis Seksolog, Kenapa Kelainan Fetish Bisa Muncul

Dilansir dari Channel News Asia, pelaku pencurian diketahui bernama So Chik Hwee (39), warga negara Malaysia yang tengah berada di Singapura.

Menurut pemberitaan aksi pencurian lingerienya itu didasari karena alasan kepuasan seksual.

Dimana So disebut mengalami kelainan seksual yang disebut fetish.

Dikutip dari situs Webmd, fetish merupakan suatu kondisi yang dirasakan berupa kesenangan seksual, yang bisa didapatkan oleh seseorang sebagai respons terhadap objek yang seringkali tidak mengandung unsur seksual didalamnya.

Orang yang memiliki kondisi fetish mereka biasanya cenderung membutuhkan sebuah benda atau objek tertentu di hadapannya. Lalu kemudian berfantasi seksual dengan objek tersebut.

Sementara itu, akibat ulahnya So akhirnya dijatuhi hukuman 7 bulan 1 minggu penjara pada Rabu (20/1/2021) atas perbuatannya.

Baca Juga: Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan Rela Tinggalka Istri Sah Tulen, Demi Cinta Semalam Sejenis

Diwartakan Channel News Asia pada hari yang sama, So mengaku bersalah atas tiga dakwaan termasuk pembobolan rumah dan pencurian.

So mulai mencuri lingerie atau pakaian dalam wanita sejak 30 April 2019, setelah melihat beberapa bra dan celana dalam dijemur di luar sebuah kamar apartemen.

Dia mengamati kamar itu selama 10 menit, lalu membobolnya ketika yakin tidak ada orang di dalam dengan cara membuka jendela dan memasukkan tangannya untuk membuka pintu dari dalam.

Baca Juga: Brusly Wongkar Pria Gangguan Perilaku Eksibisionis Akui Hanya Mencari Kepuasan, Ini Ciri-ciri Orang dengan Kelainan Seksual

So mencari barang-barang incarannya di tumpukan cucian serta lemari.

Semua bra dan celana dalam yang dicurinya dimasukkan ke kantong plastik.

Sebelum dia pergi, anak penghuni apartemen bersama pembantunya pulang.

So lalu menutup pintu kamar tidur dan bersembunyi di sana sampai bisa menyelinap keluar bersama barang-barang curiannya.

Pencurian kedua ia lakukan pada 25 Juni 2019, dengan naik lift ke lantai tertinggi dan berjalan menuruni tangga dari lantai ke lantai, untuk mencari sasaran.

Baca Juga: Viral Suami Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari, Termasuk Hiperseks? Ini Kata Pakar

Saat dia sampai di lantai 5, So melihat dua wanita keluar kamar apartemen dan tidak mengunci kamarnya.

Ia lalu mengetuk pintu untuk memastikan tidak ada orang di dalam, kemudian masuk dan mencuri 26 bra, 11 pasang pakaian dalam, sepasang stoking, dan dua baju tidur atasan.

Aksi ketiganya dilakukan pada Oktober 2020, setelah melihat pakaian dalam dijemur di lantai 6.

Di sana So mencuri 3 bra dan 8 pasang pakaian dalam.

Baca Juga: Bahas Kasus Ikan Asin Bareng Mantan Istri, Deddy Corbuzier Sebut 'Foot Fetish', Apa Itu?

So berhasil diringkus akhir bulan itu, dan ditemukan menyimpan 60 bra serta 44 celana dalam wanita tanpa bisa menjelaskan dari mana asalnya.

Namun, dokumen pengadilan tidak mengungkap bagaimana dia ditangkap.

Laporan medis dari Institute of Mental Health menemukan So mengidap kelainan fetish, dengan gairah seksual kuat dalam waktu lama dari pakaian dalam wanita, khususnya celana dalam, untuk mencapai kepuasan seksual.

Baca Juga: Risikonya Besar, Pasien Covid-19 Penyuka Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Ternyata Sengaja Sebar Chat mesum

So juga diketahui menyadari sepenuhnya kondisinya, dan mengakui dia bersalah.

Jaksa penuntut meminta hukuman 9 bulan penjara, tetapi pengacara So Wee Hong Shern meminta dikurangi menjadi 6 bulan, dan akhirnya diputuskan 7 bulan plus satu minggu penjara.

Pengacara beralasan, kliennya tidak memiliki riwayat penjara dan dipecat dari pekerjaan akibat kasus tersebut. Di Singapura membobol rumah dan mencuri bisa dipenjara hingga 10 tahun.(*)

Baca Juga: TNI yang Ketahuan LGBT Bakal Dipecat, Studi Mengatakan Tak Ada 'Gen Gay' yang Menyebabkan Seseorang Jadi Homoseksual