Mengenai hal ini, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) meluncurkan sebuah dokumen mengenai “Bahaya Terselubung dari Makanan Ultra Proses” dalam rangka Peringatan Hari Gizi Nasional 2021, pada Jumat (29/01/21).
Menurut AIMI, Makanan Ultra Proses memiliki tiga ciri dasar;
1. Dibuat di pabrik dalam kemasan.
Baca Juga: Unggah Hasil USG Followernya Menyangka sang Artis Hamil, Tak Tahunya itu Tumor
2. Diiklankan secara komersial dengan tujuan untuk menggantikan makanan “asli”.
Ingat, makanan bentuk “asli” biasanya terdapat dalam jumlah kecil atau hampir tidak ada dalam produk ultra proses.
3. Makanan ultra proses juga diolah dengan cara karbonasi, pemadatan, pengocokan, penambahan massa, dan pemipihan, pengurangan pembentukan busa, dan lain lain.
Asal tahu saja, menurut Ketua Umum AIMI, Nia Umar, umumnya terdapat 5 atau lebih kandungan dalam makanan ultra proses.
Bahkan ada kandungan zat tambahan yang tidak pernah kita gunakan di dapur rumah tangga.
Masih menurut Nia Umar, dalam Makanan Ultra Proses, tentunya tinggi gula, minyak, garam.
Baca Juga: Menristek: Ada 2 Metode yang Ampuh Percepat Kesembuhan Covid-19, Stem Cell Salah Satunya