Find Us On Social Media :

Dipukuli Keluarga Pasien hingga Meninggal dalam Jumlah Terbanyak di Asia, Duka Tenaga Kesehatan Harus Bertambah Akibat Pemotongan Insentif

Kisah duka tenaga kesehatan, dipukuli keluarga pasien, meninggal akibat Covid-19, hingga insentif dipotong

Berdasarkan surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021, besaran insentif dan santunan kematian yang akan diperoleh tenaga kesehatan saat ini, adalah:

Baca Juga: Dokter : 'Penderita Alergi Suntik Vaksin Covid-19 di Rumah Sakit'

- Dokter spesialis sebesar Rp 7.500.000 per orang per bulan - Peserta PPDS sebesar Rp 6.250.000 per orang per bulan - Dokter umum dan gigi Rp 5.000.000 per orang per bulan - Bidan dan perawat Rp 3.750.000 per orang per bulan - Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2.500.000 per orang per bulan - Santunan kematian per orang sebesar Rp 300.000.000.

Satuan biaya tersebut berlaku terhitung per Januari 2021 hingga Desember 2021. (*)

Baca Juga: Nakes yang Positif Covid-19 Ini Meninggal Usai Melahirkan Lewat Operasi Caesar, Tak Sempat Bertemu Bayinya

#hadapicorona