Find Us On Social Media :

Dipukuli Keluarga Pasien hingga Meninggal dalam Jumlah Terbanyak di Asia, Duka Tenaga Kesehatan Harus Bertambah Akibat Pemotongan Insentif

Kisah duka tenaga kesehatan, dipukuli keluarga pasien, meninggal akibat Covid-19, hingga insentif dipotong

GridHEALTH.id -  Di balik pemotongan insentif sebesar 50 persen, berbagai kisah haru dan duka terkait tenaga kesehatan memang kerap terdengar di Indonesia.

Tenaga kesehatan sering mendapat perlakuan buruk, mulai dari mendapat penolakan dari warga hingga rela dipukuli keluarga pasien Covid-19.

Baca Juga: Dipukuli hingga Tak Ada Waktu untuk Buang Air, Para Dokter Ini Rela Pakai Popok Dewasa Selama Tangani Pasien Virus Corona

Tak hanya tenaga kesehatan yang mengurus pasien Covid-19, petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19 juga tak luput dari serangan warga.

Bahkan, beberapa waktu lalu sempat disiarkan ada petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang dipukuli keluarga pasien hingga pingsan di dekat liang lahad.

Baca Juga: Singgung Penaganan Covid-19 China, Menkes Budi Sampaikan Hasil Rapat Jokowi dengan 5 Gubernur Jawa-Bali: 'Kesimpulan Kami Satu...'

Padahal seperti diketahui, para tenaga kesehatan ini rela tak pulang ke rumah selama 2 minggu.

Hal ini dilakukan lantaran takut keluarganya tertular virus corona.

Bahkan, di balik baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) yang berlapis-lapis itu, para tenaga kesehatan harus rela menahan haus dan rasa ingin buang air.

Sebagian tenaga kesehatan juga memakai popok dewasa dan mencoba minum lebih sedikit air selama shift.

Baca Juga: BLT Gaji Dihentikan, Insentif Dipangkas 50 Persen, IDI: 'Kalau Tenaga Kesehatan Marah, Selesai Kita'

Jadi mereka tidak harus sering-sering pergi ke kamar kecil.

Hal tersebut lumrah dilakukan para dokter di sana.

Selain perjuangan panjang para tenaga kesehatan yang bekerja di garda terdepan, kini dilaporkanjumlah tenaga kesehatan di Indonesia semakin menipis.

Bahkan, hingga akhir Januari 2021 lalu dilaporkan jumlah tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi jumlah yang terbanyak di Asia.

Baca Juga: Mencegah Infeksi dan Tanda-tanda Bahaya pada Bayi Baru Lahir

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa tingginya kematian tenaga medis dan kesehatan (Nakes) akibat Covid-19 di Indonesia adalah dampak dari mobilitas masyarakat.

Data ini didapatkan berdasarkan rangkuman oleh Tim Mitigasi IDI dari Perusahaan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesidia (Patelki), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Adapun dari total 647 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19 ini terdiri dari 289 dokter (16 guru besar), 27 dokter gigi (3 guru besar), 221 perawat, 84 bidan, 11 apoteker, 15 tenaga laboratorium medik.

Baca Juga: PPKM Dinilai Tidak Efektif, Jokowi Ajak Rapat dengan Anies Baswedan dan 4 Gubernur Lainnya, Ini Hasilnya

Sementara itu, dokter yang wafat tersebut terdiri dari 161 dokter umum (4 guru besar), dan 123 dokter spesialis (12 guru besar), serta 5 residen.

Secara keseluruhan, para tenaga kesehatan tersebut berasal dari 26 IDI wilayah provinsi dan 116 IDI cabang kota/kabupaten.

Akibat jumlah tersebut, Indonesia menjadi negara tertinggi di Asia dan 3 besar di seluruh dunia terkait kematian tenaga kesehatan.

Kini, duka para tenaga kesehatan semakin bertambah akibat adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan.

Berdasarkan surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021, besaran insentif dan santunan kematian yang akan diperoleh tenaga kesehatan saat ini, adalah:

Baca Juga: Dokter : 'Penderita Alergi Suntik Vaksin Covid-19 di Rumah Sakit'

- Dokter spesialis sebesar Rp 7.500.000 per orang per bulan - Peserta PPDS sebesar Rp 6.250.000 per orang per bulan - Dokter umum dan gigi Rp 5.000.000 per orang per bulan - Bidan dan perawat Rp 3.750.000 per orang per bulan - Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2.500.000 per orang per bulan - Santunan kematian per orang sebesar Rp 300.000.000.

Satuan biaya tersebut berlaku terhitung per Januari 2021 hingga Desember 2021. (*)

Baca Juga: Nakes yang Positif Covid-19 Ini Meninggal Usai Melahirkan Lewat Operasi Caesar, Tak Sempat Bertemu Bayinya

#hadapicorona