GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, publik sempat digegerkan dengan pemotongan insentif tenaga kesehatan hingga 50 persen.
Namun usai diprotes sana-sini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Idrawati akhirnya resmi membatalkan pemotongan insentif tenaga kesehatan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pada tahun 2021 ini, besaran insentif tenaga kesehatan yang diberikan nilainya tetap sama dengan tahun 2020.
Kendati demikian, permasalah insentif tenaga kesehatan belum berakhir sampai di situ.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan nyatanya mandeg sampai November 2020 lalu.