GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, publik sempat digegerkan dengan pemotongan insentif tenaga kesehatan hingga 50 persen.
Namun usai diprotes sana-sini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Idrawati akhirnya resmi membatalkan pemotongan insentif tenaga kesehatan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pada tahun 2021 ini, besaran insentif tenaga kesehatan yang diberikan nilainya tetap sama dengan tahun 2020.
Kendati demikian, permasalah insentif tenaga kesehatan belum berakhir sampai di situ.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan nyatanya mandeg sampai November 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Menkes Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/2021) siang.
"K
Sementara terkait dana insentif daera, Budi telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat penyalurkan dan penuntasan pembayaran.
Baca Juga: Ilmuwan Inggris Berhasil Identifikasi, Dunia Hadapi 4.000 Varian Virus Corona Penyebab Covid-19
"Nah untuk dana insentif daerah, ini oleh Kemenkeu sudah dilakukan dropping-nya ke seluruh kabupaten kota," pungkasnya.
Kini, para tenaga kesehatan berharap agar insentif tersebut segera turun. (*)
#hadapicorona