Find Us On Social Media :

Pembunuhan Bayi Sadis Berencana, Dipaksa Minum Campuran Minyak Rambut, Asam Jawa dan Gula Merah

Pembunuhan bayi oleh ibu kandung di Lampung

Hidung bayi ditutup, mulutnya dibuka, dan minuman tersebut dimasukan.

Dengan cara seperti itu minuman untuk membunuh bayi usia sembilan tersebut bisa masuk dengan banyak dan mudah ke dalam tubuh si bayi malang.

Nah, setelah itu bayi malang tidak bernyawa, dibawa ke rumah mertua pelaku.

Lalu pelaku yang merupakan ibu kandung bayi berinisial AO (35), menitipkan bayi malang tersebut, dengan alasan ada keperluan.

Baca Juga: Susu Kambing Sumber Nutrisi Terlupakan dengan Sejuta Khasiatnya, Untuk Bayi Banyak yang Memberikan, Tapi ....

Setelah menyerahkan anaknya yang sudah tidak bernyawa pelaku AO langsung meninggalkan rumah mertuanya dengan cepat.

Nah, disitu mertuanya yang merupakan nenek si bayi heran karena cucunya terdiam terus.

Singkat cerita, ternyata sang cucu sudah meninggal dunia.

Kasus ini pun langsung ditangani oleh Polsek Telukbetung Selatan.

“AO ini ibu kandung korban, sementara MA selingkuhannya," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2/2021), dikutip Grid.ID dari Tribun Lampung.

Untuk kasus ini, Polsek Telukbetung Selatan menetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi UI Tunjukan Cara Kendalikan Covid-19 di Indonesia: 'Wabah Mulai Terkendali di September 2021'