Find Us On Social Media :

Sudah Boleh Diberikan, Inilah 5 Syarat Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Vaksinasi Covid-19 untuk lansia.

GridHEALTH.id -  Sejak Senin (8/2/2021) lalu, beberapa warga lanjut usia (lansia) sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, para tenaga kesehatan yang sudah berusia 60 tahun ke atas sudah bisa disuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac.

Baca Juga: Giliran Berikut, BPOM Izinkan Lansia Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun menjadi prioritas penerima vaksin karena selain menjadi kelompok yang rentan akibat berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.

Berdasarakan Surat Edaran Nomor: HK.01.01/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda, pada Kamis (11/2/2021).

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional juga telah memberikan lampu hijau bagi kalangan lansia boleh divaksin dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Sebut Vaksin Covid-19 buatannya Pertama di Dunia, Presiden Rusia Vladimir Putin Ogah Disuntik Sputnik V

Vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lansia (berusia di atas 60 tahun) boleh dilaksanakan dengan syarat:

1. Tidak kesulitan naik 10 anak tangga

2. Tidak sering merasa kelelahan

3. Memiliki kurang dari lima penyakit berikut, di antaranya: hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, penyakit ginjal.

Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Vaksinasi Covid-19 Bagi 4 Kelompkok Masyarakat Spesial

4. Tidak kesulitan jalan kaki antara 100-200 meter

5. Tidak mengalami penurunan berat badan drastis dalam kurun waktu satu tahun terakhir

Jika lansia sudah mengantongi minimal tiga syarat di atas, maka vaksin boleh diberikan. (*)

Baca Juga: Gawat, Saturasi Oksigen Uya Kuya Turun, Alat Bantu Medis Dipasang di Tubuhnya, Dokter Angkat Tangan

#hadapicorona