GridHEALTH.id - Menurut Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, dari hasil kajiannya yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No.HK.02.02/II/368/2021 tenang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, Penyintas Covid-19, Serta Sasaran Tunda, yang diterima redaksi (14 Februari 2021), vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada kelompok masyarakat berikut;
1. Kelompok usia 60 tahun keatas
2. Mereka yang memiliki komorbid
3. Penyintas Covid-19
Baca Juga: Banyak Laporan Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Jokowi Terbitkan Perpres bagi Para Penerima Vaksin
4. Ibu menyusui
Tapi ke empat kelompok masyarakat tersebut baru bisa divaksin setelah lolos skrining terlebih dahulu, seperti berikut ini;
Skrining Sebelum Vaksinasi COVID-19
Pemeriksaan
1. Suhu tubuh - Suhu > 37,5 derajat celcoius, vaksinasi ditunda sampai dinyatakn sembuh, dan suhu normal.
2. Tekanan darah - Jika tekanan darah > 180/110 mmHg, pengkuran tekanan darah diulang 30-60 kemudian.
Jika masih tinggi vaksinasi ditunda, sampai tekanan datah terkontrol.
Baca Juga: Banyak Laporan Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Jokowi Terbitkan Perpres bagi Para Penerima Vaksin
Source | : | Kemenkes RI |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar