Find Us On Social Media :

Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Belum Optimal, Akankah Pemerintah Sediakan Layanan 'Door to Door'?

Vaksinasi Covid-19 untuk lansia.

GridHEALTH.id -  Pemerintah Indonesia telah memperbolehkan pemberian vaksin Covid-19 keada para lansia.

Seperti diketahui, golongan masyarakat lanjut usia (lansia) dengan usia 60 tahun ke atas jadi salah satu kelompok prioritas pada program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Biasa Saja usai Divaksinasi, Ma'ruf Amin Rasakan Efek Samping Vaksin Covid-19 pada Lansia: Katanya 3 Hari Dampaknya Akan Terasa

Kendati demikian, hingga saat ini, sosialisasi vaksinasi Covid-19 untuk lansia dianggap belum optimal.

Hal tersebut dikarenakan masyarakat 

Namun sayangnya, pemerintah mengaku belum bisa membuka layanan vaksinasi Covid-19 'door to door'.

Melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pemerintah terus mengupayakan sosialisasi program vaksinasi untuk lansia melalui berbagai media dan fasilitas layanan kesehatan.

"Untuk saat ini vaksinasi hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan, baik itu di puskesmas maupun di rumah sakit. Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi program vaksinasi bagi lansia melalui berbagai media," ujarnya dalam kaal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Bersumpah Bukan Selingkuhan Ayus, Nissa Sabyan Dapat Wejangan dari Ratu Pelakor: 'Biarkan Terlihat Seperti Kotoran, Kita Harum dari Dalam'

1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat

 

"Baik melalui Puskesmas, maupun rumah sakit pemerintah dan untuk metode ini lansia cukup mendaftar di website Kementerian Kesehatan."

Pemerintah berharap, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan di daerah, serta posko Satgas di daerah, sampai pada level RT RW juga bisa membantu mengkoordinir pendaftaran vaksinasi lansia.

Terutama, bantuan bagi masyarakat yang kesusahan mengakses laman pendaftaran.

Baca Juga: Diprediksi Hilang pada April 2021, Jokowi: Dunia Tidak Bisa Sepenuhnya Bebas Covid-19, Jika Ada Satu Negara Belum Bebas

2. Melalui organisasi dan instansi

"Untuk metode kedua ini, organisasi atau instansi dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia."

"Apabila ditemui kendala dalam proses pendaftaran, maka dapat menghubungi Kementerian Kesehatan di nomor 119 ekstensi 9," pungkas Wiku. (*)

Baca Juga: Indonesia Ada di Posisi 2 Kasus Tertinggi di Asia, Ketua Satgas IDI: 'Sebagian Besar Penyakit Covid-19 Akan Hilang pada April 2021', Yakin?

#hadapicorona