GridHEALTH.id - Sejak Senin (8/2/2021) lalu, beberapa warga lanjut usia (lansia) sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, para tenaga kesehatan yang sudah berusia 60 tahun ke atas sudah bisa disuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac.
Baca Juga: Giliran Berikut, BPOM Izinkan Lansia Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
Tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun menjadi prioritas penerima vaksin karena selain menjadi kelompok yang rentan akibat berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
Berdasarakan Surat Edaran Nomor: HK.01.01/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda, pada Kamis (11/2/2021).
Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional juga telah memberikan lampu hijau bagi kalangan lansia boleh divaksin dengan syarat tertentu.
Vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lansia (berusia di atas 60 tahun) boleh dilaksanakan dengan syarat:
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar