GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia sudah memulai program vaksinsasi Covid-19 untuk orang lanjut usia (lansia) sejak Rabu (17/2/2021) kemarin.
Vaksinasi Covid-19 pada lansia ini dilaksanakan setelah mendapatkan izin edar penggunaan vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Meski sudah diberikan izin, ternyata tidak semua lansia dapat menerima suntikan vaksin Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Belum Optimal, Akankah Pemerintah Sediakan Layanan 'Door to Door'?
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya ada beberapa kondisi yang membuat lansia tidak bisa disuntik vaksin Covid-19.
Kondisi tersebut ialah jika lansia memiliki oenyakit tertentu.
"Ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19 utamanya mereka yang memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit ini yaitu hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal," kata Wiku.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau para keluarga untuk memastikan riwayat penyakit lansia calon penerima vaksin Covid-19.
Jangan sampai memiliki penyakit yang disebutkan diatas.
"Apabila tidak yakin dapat memeriksakan diri ke dokter terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menerima vaksin," ujar Wiku.
Hal ini penting dilakukan untuk memastikan kelancaran proses vaksinasi Covid-19 lansia di tanah air.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Jalani Vaksinasi Covid-19, Ungkap Efek Sampingnya pada Lansia
Apalagi, 10,7 % kasus Covid-19 di Indonesia diketahui disumbang oleh masyarakat yang berusia sama dengan atau lebih dari 60 tahun.
Namun, dari total angka kematian pasien Covid-19 di Tanah Air, sebanyak 43 % berasal dari kalangan lansia.
Hal ini disebabkan karena proses penuaan pada lansia yang menyebabkan fungsi kekebalan tubuh menurun.
Baca Juga: Sudah Boleh Diberikan, Inilah 5 Syarat Lansia Boleh Disuntik Vaksin Covid-19
Belum lagi infeksi Covid-19 terhadap lansia seringkali diperparah dengan penyakit penyerta atau komorbid mulai dari penyakit jantung dan pembuluh darah, penyakit pada saluran pernapasan paru-paru, hingga gangguan pada ginjal.
"Mengingat rentannya resiko keparahan Covid-19 pada populasi lansia maka pemerintah juga memprioritaskan vaksinasi kepada lansia sesegera mungkin," kata Wiku.
Sama seperti vaksinasi pada tenaga kesehatan dan pelayanan publik, vaksin Covid-19 untuk lansia disuntikkan sebanyak dua dosis.
Bedanya, rentang waktu penyuntikan antar dosis bukan 14 hari melainkan 28 hari.
Adapun vaksinasi Covid-19 di Tanah Air sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.
Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.
Ditargetkan vaksinasi dapat menjangkau 70 % penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa.
Baca Juga: Giliran Berikut, BPOM Izinkan Lansia Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
Angka tersebut merupakan target yang harus dicapai pemerintah untuk menekan laju pandemi Covid-19 dengan herd immunity atau kekebalan kelompok
Diketahui herd immunity sendiri menurut laman Kemkes.go.id, merupakan situasi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu.
Jadi, apabila kelompok yang rentan terlindungi melalui vaksinasi, maka penularan penyakit di masyarakat pun akan terkendali sehingga kelompok lain pun ikut terlindungi karena transmisi penyakit yang rendah.
Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan imunisasi atau vaksinasi yang tinggi dan merata.(*)
Baca Juga: Lebih Efektif dari Sinovac, Vaksin Covid-19 Novavax Bakal Digunakan di Indonesia Beberapa Bulan Lagi
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL