Find Us On Social Media :

Pemerintah Tegaskan Vaksin Gotong Royong Gratis untuk Karyawan dan Keluarganya, Ini Aturan Menarik Lainnya!

Vaksin Gotong Royong gratis

GridHEALTH.id -  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menerbitkan aturan vaksin Covid-19 mandiri yang bernama Vaksin Gotong Royong.

Vaksinasi Gotong Royong akan diberikan secara gratis bagi karyawan dan keluarganya.

Baca Juga: Disebut Vaksin Gotong Royong, Nantinya Vaksinasi Mandiri Akan Diberikan Secara Gratis, Bukan Menggunakan Vaksin Covid-19 Sinovac

Hal ini tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani pada Rabu (23/2/2021).

"Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin Covid-19  dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis," bunyi Pasal 3 Ayat (5).

Baca Juga: Inovasi Baru 2-in-1 insulin Co-Formulation Bantu Penyandang Diabetes Kelola Gula Darah

Adapun aturan menarik lainnya tentang Vaksin Gotong Royong ini, antara lain: