"Prioritas vaksinasi menggunakan pertimbangan yang presisi dan menjunjung aspek keadilan," ujarnya dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).
Diketahui peserta vaksinasi ialah pihak internal KPK termasuk pihak eksternal yang berada di lingkungan KPK.
Baca Juga: Cukup Sekali Suntik Untuk Cegah Covid-19, Keampuhan Vaksin Ini Diakui FDA
"Pada prinsipnya, pelaksanaan vaksinasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data di mana saat ini sudah tercatat 100 lebih kasus positif Covid-19 di lingkungan KPK," terangnya.
Wiku mengimbau masyaraat untuk menerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai dengan pertimbangan medis dan aspek lainnya. (*)
#hadapicorona