Find Us On Social Media :

Berikan Suntikan Vaksin Covid-19 pada Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Satgas: Prioritas Vaksinasi Menggunakan Pertimbangan KPK

Satgas sebut pemberian vaksin Covid-19 pada tahanan KPK sudah pertimbangan KPK

GridHEALTH.id -  Pemberian suntikan vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara nyatanya menimbulkan soortan kritis dari masyarakat.

Diketahui, setidaknya ada 39 orang dari 61 orang tahanan KPK yang duluan disuntik vaksin Covid-19, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Jadi Tahanan KPK yang Duluan Disuntik Vaksin Covid-19, Ahli Epidemiologi Protes

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, vaksinasi yang dilakukan tersebut tidak berbasis public health dan memunculkan kesan buruk terhadap manajemen vaksinasi.

Tak hanya itu, sejumlah masyarakat pun ikut geram lantaran para tahanan KPK tersebut bukan merupakan target prioritas vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Buka Izin Investasi Miras hingga Boleh Dijual Pedagang Kaki Lima, MUI: 'Semestinya Pelindung Rakyat, Tapi Malah Merusak'

Mendengar hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan tersendiri.

"Prioritas vaksinasi menggunakan pertimbangan yang presisi dan menjunjung aspek keadilan," ujarnya dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).

Diketahui peserta vaksinasi ialah pihak internal KPK termasuk pihak eksternal yang berada di lingkungan KPK.

Baca Juga: Cukup Sekali Suntik Untuk Cegah Covid-19, Keampuhan Vaksin Ini Diakui FDA

"Pada prinsipnya, pelaksanaan vaksinasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data di mana saat ini sudah tercatat 100 lebih kasus positif Covid-19 di lingkungan KPK," terangnya.

Wiku mengimbau masyaraat untuk menerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai dengan pertimbangan medis dan aspek lainnya. (*)

Baca Juga: Sempat Geger Akibat Hamil 1 Jam karena Angin Masuk ke Organ Intim, Sosok Pria yang Menghamili Terkuak hingga Diseret ke Kepolisian

 

#hadapicorona