GridHEALTH.id - Pemerintah belakangan memberi keringanan perihal aturan pemberian vaksin virus corona (Covid-19).
Dimana kali ini orang dengan komorbid (penyakit penyerta) diperbolehkan mengikuti program vaksinasi.
Salah satu komorbid yang diperbolehkan diketahui adalah penyandang diabetes.
Disebutkan penyandang diabetes perlu mendapatakan vaksin Covid-19 untuk mengantisipasi berbagai macam infeksi yang dapat memperparah kondisi penyakit diabetesnya.
Baca Juga: Merokok Ternyata Dapat Menyebabkan Diabetes Tipe 2, Hasil Studi
Karenanya menurut menurut Dr. dr. Em Yunir, SpPD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Metabolik Endokrin dari RS Cipto Mangunkusumo, penyandang diabetes perlu mendapatkan vaksin Covid-19.
“Vaksin dapat mengurangi angka morbiditas dan mortalitas pasien Diabetes Melitus dengan Covid-19,” kata Yunir dalam siaran pers.
Namun dokter yang juga Sekjen Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) itu mengakui tidak semua penyandang diabetes boleh divaksinasi.
Hanya penyandang diabetes seperti ini yang diperbolehkan.