Find Us On Social Media :

Minuman Beralkohol Dibebaskan, Siap-siap Penyakit yang Biaya Pengobatannya 1 Miliar Rupiah Merebak

Minuman beralkohol dilegalkan, siapkan dana hingga satu miliar untuk pengobatan efek sampingnya.

Asal tahu saja, menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2013), satu kasus sirosis hati membutuhkan biaya pengobatannya sekitar Rp1miliar dan pengobatan kanker hati sekitar Rp5 miliar, dengan angka kesembuhan yang minimal. (Kemenkes, 2017).

Gejala sirosis hati umumnya berhubungan dengan komplikasinya.

Pada tahap sirosis hati ringan, melansir rscarolus.or.id (17 Oktober 2018), bisa tidak terlihat adanya gejala sama sekali.

Jika sudah muncul gejala, kerusakan hati umumnya sudah meluas.

Gejala sirosis hati, antara lain kehilangan selera makan, keletihan, kekurangan energi, dan mudah menqantuk; pembengkakan pada pergelangan kaki dan perut atau edema; penurunan atau kenaikan berat badan secara tiba-tiba; demam dan menggigil; sesak napas; kulit dan putih mata berwarna kuning atau sakit kuning (jaundice).

Baca Juga: Usai Cipta Kerja, DPR Cetuskan RUU Larangan Minuman Beralkohol, Jika Melanggar Kena Denda Rp 50 Juta!

Berdasarkan laman Commonwealth of Australia, dalam jangka pendek, minum terlalu banyak alkohol juga dapat menyebabkan cedera tidak disengaja (untuk diri sendiri atau orang lain), mengalami kecelakaan lalu lintas, sengaja merugikan diri sendiri atau orang lain, perilaku seks bebas, keracunan alkohol, hingga mabuk.

Karena itulah saat ini Jokowi mendpaat kecaman dari berbagai pihak lantaran membuka izin investasi minuman keras di Indonesia.

Baca Juga: Setahun Covid-19 di Indonesia, Pasien 01 Ini Bicara Soal Pandemi yang Makin Mengganas