Find Us On Social Media :

Beredar Kabar Lansia Sudah Bisa Divaksin Covid-19 Gratis di RSPI Bintaro, Syaratnya Ada yang Janggal?

Beredar kabar RSPI Bintaro adakan vaksinasi Covid-19 gratis.

GridHEALTH.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan bahwa orang lanjut usia (lansia) bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (17/2/2021).

"Untuk lansia tempatnya di seluruh Puskesmas atau rumah sakit terdekat," kata dr Nadia.

Sementara itu, belakangan juga beredar kabar bahwa lansia di daerah Tangerang Selatan sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19 secara gratis di RSPI Bintaro.

Baca Juga: Dulu Tak Percaya Bahaya Covid-19, Kini Donald Trump Akui Pendukungnya Harus Ikut Disuntik Vaksin

Hal itu diketahui dari pesan berantai yang diterima redaksi GridHEALTH.id (18/3/2021).

Namun benarkah demikian?

Berikut narasi pesan berantai selengkapnya:

"Assalamualaikum Wr Wb

Dear Ibu Ibu

Saya mendapat info untuk di RSPI Bintaro terhitung besok, sudah mulai bisa vaksin covid FREE

Syaratnya:

1. Usia 60 tahun ke atas2. KTP Tangerang Selatan3. Sudah mendaftarkan datanya dulu di https://pedulilindungi.id/4. Kemudian bikin perjanjian di 021-80828888 ( ini no telp call centernya RSPI Bintaro

Saya sudah konfirmasi dengan call centernyaDan langkahnya seperti di atas.

Untuk lebih detail mungkin bisa dibantu anak mantunya untuk melakukan pendaftaran no 3 dan 4 ya bu, jika ada kesulitan lsg call center no 4 ya..

Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19, Jangan Coba Lakukan 4 Hal Ini Jika Tidak Ingin Menyesal

Semoga bisa sedikit membantu dan jadi alternative untuk kita.

Terima Kasih"

Berdasarkan hasil penulusuran redaksi GridHEALTH.id, isi pesan berantai tersebut ternyata tidak semuanya benar.

Meski dilihat dari situs pedulilindungi.id, RSPI Bintaro benar termasuk fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.

Akan tetapi ada syarat yang dituliskan dalam pesan tersebut yang ternyata cukup janggal.

Baca Juga: Joe Biden Agresif Beri Vaksin Covid-19 Dua Juta Perhari, Warga AS Kini Percaya Diri Lakukan Kegiatan Outdoor

Dimana pada poin ke-3, disebutkan bahwa untuk mendapatkan vaksin, lansia harus sudah mendaftarkan data diri di situs pedulilindungi.id.

Padahal faktanya situs dan aplikasi tersebut hanya untuk mengetahui apakah kita termasuk atau sudah terdaftar sebagai salah satu penerima vaksin Covid-19 atau tidak, bukan untuk mendaftar.

Jadi bisa dipastikan bahwa pesan berantai tersebut adalah tidak valid.

Terlebih pihak RSPI Bintaro juga belum mengumumkan secara resmi soal vaksinasi Covid-19 ini.

Baca Juga: Obat Pereda Nyeri dan Anti demam Diminum Sebelum Vaksinasi Pengaruhi Efektivitas Vaksin Covid-19? Ini Faktanya

Sementara itu, mengutip situs resmi satgas Covid-19 di Jakarta, Senin (22/2/2021), berikut cara pendaftaran vaksinasi untuk lansia.

Pertama:

Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di www.covid19.go.id.

Pada ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia.

Baca Juga: Jangan Minum Obat Ini Saat Akan Divaksin Covid-19, Risikonya Bisa Fatal

Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

Baca Juga: Baru Datang ke Indonesia, Vaksin AstraZeneca Ternyata Kadaluwarsa Akhir Mei 2021, Menkes Budi Gunadi Jujur Baru Tahu

Kedua:

Lansia bisa mendaftar vaksinasi melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi.

Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.

Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.(*)

Baca Juga: Sudah Fix, Menkes Budi Gunadi Pastikan Vaksin Gotong Royong Gratis Untuk Semua Karyawan

 

#berantasstunting

#hadapicorona

#BIjakGGL